logo cahaya institute
Tantangan Amil Zakat di Era Digital

IC News| Klaten (4 Maret 2023), Acara kajian zakat digelar dan diikuti oleh puluhan amil zakat dan relawan LAZIS DSH Klaten, kajian ini mengusung tema "Tantangan Amil Zakat di Era Digital". Kegiatan digelar di Rumah Makan SAS Jatinom Klaten dengan pembicara utama, Asep Maulana Rohimat, M.S.I, dosen FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta sekaligus Direktur Cahaya Institute.

Acara ini bertujuan untuk membahas potensi zakat nasional, perkembangan pengelolaan zakat di Kabupaten Klaten, dan tantangan yang dihadapi oleh amil zakat dalam era digital. Selain itu, acara ini juga membahas inovasi digital zakat dan penghitungan zakat berbasis digital.

Dalam pemaparannya Asep Maulana Rohimat mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar, namun masih belum termanfaatkan dengan baik. Menurutnya, salah satu kendala utama adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan kurangnya inovasi dan agilitas amil zakat dalam pengelolaannya. Oleh karena itu, amil zakat harus terus meningkatkan kampanye edukasi tentang zakat dan hukum syariatnya bagi masyarakat.

Selain itu, Asep juga membahas perkembangan pengelolaan zakat di Kabupaten Klaten. Menurutnya, Kabupaten Klaten memiliki potensi besar dalam mengumpulkan zakat karena tingginya jumlah penduduk muslim dan ekonomi yang berkembang pesat, di bidang pertanian maupun sektor bisnis umum. Namun, masih ada tantangan yang harus dihadapi oleh amil zakat di Kabupaten Klaten, terutama dalam menghadapi era digital. Dalam era digital, amil zakat dihadapkan pada tantangan baru dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Masyarakat cenderung lebih suka melakukan transaksi melalui internet daripada secara langsung. Oleh karena itu, amil zakat harus menyediakan cara yang mudah dan aman bagi orang untuk melakukan donasi melalui platform digital.

Dalam acara ini, juga dibahas tentang inovasi digital zakat. Salah satu inovasi yang dibahas adalah penggunaan teknologi blockchain untuk memastikan keamanan transaksi dan memastikan bahwa zakat yang terkumpul digunakan dengan baik. Selain itu, juga dibahas tentang penghitungan zakat berbasis digital yang memudahkan amil zakat dalam menghitung dan membagikan zakat kepada para mustahik. Meskipun tentunya perlu ilmu-ilmu fiqh zakat yang harus dikuasai oleh para amil, untuk itu perlu juga semua amil zakat mengikuti sertifikasi amil zakat yang dikeluarkan oleh BNSP melalui LSP BAZNAS.

Acara kajian zakat ini diharapkan dapat membuka wawasan bagi amil zakat dan relawan LAZIS DSH Klaten tentang tantangan yang dihadapi dalam era digital. Dengan demikian, diharapkan amil zakat dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi tantangan ini dan memanfaatkan potensi zakat dengan baik.