Permasalahan tentang pencemaran lingkungan sudah menjadi sebuah momok di seluruh dunia terlebih di negara berkembang seperti Indonesia. Ada banyak permasalahan lingkungan seperti buruknya pengelolaan sampah, naiknya suhu iklim sebagai efek rumah kaca, dampak buruk pertambangan, polusi udara, dan permasalahan lainnya. Keadaan ini memunculkan berbagai tantangan maupun berbagai solusi yang dapat menjawab tantangan ini. Banyak isu lingkungan yang ada dan ternyata sangat berkaitan dengan nilai-nilai keislaman.
Tulisan ini adalah hasil refleksi diskusi pada forum Said Annual Roundtable on Indonesia and Religious Affairs (SARIRA) 2025 di kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, yang menghadirkan banyak tokoh seperti Prof. Toto Suharto, Dr. Zainul Abas, Dr. Haryani Saptaningtyas, Dr. Reza Shaker Ardekani dari Leiden University, Belanda, dan Faried F. Saenong, PhD., yang merupakan Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia.
Diskusi ini menguatkan dalil-dalil normatif yang tercantum dalam Al-Qur'an bahwa diturunkannya manusia ke bumi ini untuk menjadi khalifah Allah di muka bumi ini dengan cara mengelola serta memanfaatkan sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya (Al-Baqarah:30). Namun dalam prakteknya pemanfaatan sumber daya ini masih banyak yang berujung kepada keserakahan dan eksploitasi sumberdaya secara berlebihan. Hal ini tentu bertentangan dengan etika Islam berkaitan dengan perasaan cukup (Qona'ah) dan juga rasa syukur.
Dalam menghadapi permasalahan tersebut, sebenarnya ajaran Islam hadir sebagai solusi terhadap tantangan lingkungan dari segi teori maupun praktis. Misalnya saja pemahaman eco-sufisme yang disampaikan oleh Anna M. Gade. Eco-sufisme menjelaskan bagaimana prinsip ketuhanan sang pencipta "Khalik" juga dapat ditunjukkan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan ciptaannya "Makhluk". Salah satu konsep yang menarik adalah keterkaitan antara mengejar ampunan Allah sekaligus merawat alam semesta.
Dalam praktiknya keinsyafan atau pertobatan manusia akan menjurus pada perbaikan lingkungan secara khusus, dan alam semesta secara umum. Sebagai contoh, manusia yang sibuk mencari pengampunan dari Allah akan mempertimbangkan dampak dari apa yang dia perbuat, apakah akan mendekatkan pada ampunan Allah, atau justru malah murka dariNya. Apabila hal ini terjadi secara kolektif dan dilakukan secara masal, maka segala penyimpangan dan keserakahan yang ada tentu akan berkurang dan menjurus pada komunitas yang saling menyeru untuk berada pada jalan keberkahan.
Disamping penerapan etika Islam yang menyeluruh, hukum dan masyarakat juga memegang peranan yang sangat penting bagaimana antara regulasi yang ada membantu dan mendukung perkembangan lingkungan hidup dari masyarakat. Sudah ada beberapa pesantren yang menerapkan pengelolaan sampah masyarakat dengan tajuk "sedekah sampah". Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi pengelolaan sampah yang ada di Indonesia bagaimana pondok pesantren yang sering dinilai kolot justru menjadi titik awal pengelolaan sampah yang menjadi kekhawatiran global akhir-akhir ini. Hal ini juga membuktikan bahwa penerapan nilai keislaman yang baik justru menjurus kepada terawatnya alam semesta sebagai bagian dari ciptaan Allah SWT.
Dengan solusi ini maka peran Islam dalam menjaga lingkungan tidak dapat disepelekan. Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam sangat selaras dengan kekhawatiran global yang muncul akhir - akhir ini. Maka dari itu begitu besar harapan dari masyarakat bahwa inovasi pelestarian lingkungan seperti pengelolaan sampah akan muncul dari negara - negara bagian selatan termasuk Indonesia yang sering menjadi "tempat pembuangan" negara - negara bagian Utara seperti Amerika, Eropa, dan negara besar lainnya.
